Pages

Rabu, 24 Mei 2017

KECELAKAAN KERJA DIPERTAMBANGAN

KECELAKAAN KERJA DIPERTAMBANGAN Indonesia memiliki berbagai sektor industri yang salah satunya adalah pertambangan. Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kelancaran operasi, menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja maka diperlukan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Tingkat kecelakaan yang terjadi akan mempengaruhi seberapa banyak tenaga kerja dalam menghasilkan produktvitas suatu produk. Hal ini dikarenakan sikap dan kedisiplinan para pekerja akan mempengaruhi tingkat produktivitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja yang tinggi akan mempengaruhi pula tingkat produktivitasnya. Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun. PT. Freeport Indonesia (PTFI) adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan tembaga dan emas. PT Freeport Indonesia beroperasi dan melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembagapura Kabupaten Mimika Propinsi Papua bagian Barat Indonesia. Operasi penambangan dilakukan dengan dua teknik yaitu tambang terbuka dan tambang bawah tanah. Kecelakaan kerja yang sering terjadi pada Tambang Terbuka dan Tambang Bawah Tanah disebabkan oleh dua faktor utama yakni tindakan tidak aman (Unsafe Act) dan kondisi tidak aman (Unsafe Condition). Selain itu, penyebab terjadinya kecelakaan dibagi menjadi dua faktor penyebab yaitu (1) faktor personal, terdiri dari work caution, HIRA, knowledge, supervision, and motivation, dan (2) faktor pekerjaan, terdiri dari: mechanical problem, guidane, work coordination, access to area, and SOP. Sumber : http://etd.repository.ugm.ac.id/index.phpmod=download&sub=DownloadFile&act=view&typ=html&id=60754&ftyp=potongan&potongan=S2-2013-340868-chapter1.pdf

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI

A. Landasan Dasar Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan Energi Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam, baik berupa minyak dan gas bumi, tembaga, emas dan lain-lain. Kekayaan alam Indonesia akan sumber daya energi dan mineral terutama batubara mendorong munculnya investasi di bidang pertambangan batubara. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sumber daya alam mineral dan energi memiliki ciri-ciri khusus yang memerlukan pendekatan sesuai dengan pengembangannya. Ciri khusus sektor pertambangan yang perlu diperhatikan dalam pembangunan pertambangan, antara lain sumber daya pertambangan menempati sebaran ruang tertentu di dalam bumi dan dasar laut. Proses penambangan memiliki potensi daya ubah lingkungan yang tinggi. Hasil tambang mineral dan energi mempunyai fungsi ganda, terutama sebagai sumber bahan baku industri dan 2 energi. Usaha pertambangan mampu berperan sebagai penggerak dan ujung tombak pembangunan daerah, di samping perannya dalam memenuhi hajat hidup masyarakat luas. Pertambangan adalah kegiatan dengan penggunaan lahan yang bersifat sementara, oleh karena itu lahan pasca tambang dapat di manfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif lain. Keberadaan bahan tambang secara alami banyak berada di dalam kawasan yang masuk kriteria hutan. Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu tidak dapat diperbaharui (non renewable), mempunyai resiko relatif lebih tinggi dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun lingkungan yang relatif lebih tinggi. Pada dasarnya, karena sifatnya yang tidak dapat diperbaharui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari cadangan terbukti (proven reserves) baru. Kegiatan pertambangan apapun jenisnya, menimbulkan dampak positif dan negatif. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan tersebut dapat berbentuk fisik seperti penggundulan hutan, pengotoran air (sungai, danau dan laut) serta pengotoran udara untuk energi. Dampak lingkungan tersebut dapat juga bersifat sosial, yaitu hilangnya mata pencaharian masyarakat yang tadinya hidup dari hasil hutan maupun hasil pertambangan itu sendiri. Sebagai contoh dengan cara yang sederhana penduduk dapat mendulang emas. Dampak lingkungan pertambangan berbeda antara jenis tambang yang satu dengan yang lain. Tambang yang ada berada jauh di bawah permukaan bumi seperti tambang minyak dan gas (migas) sehingga penambangannya dilakukan dengan membuat sumur. Terhadap dampak negatif dari kegiatan usaha pertambangan batubara. Perusahaan pertambangan batubara diharuskan melakukan kewajiban reklamasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah erosi permukaan tanah akibat dari penggalian tambang batubara. Kegiatan reklamasi diharapkan menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan kedaan yang jauh lebih baik. Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dimaksudkan dengan reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. B. Pengertian Lingkungan Hidup Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Emil Salim dalam bukunya Lingkungan Hidup Dan Pembangunan, pendapatnya mengenai Lingkungan Hidup adalah : Segala benda,kondisi,keadaan,dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup,termasuk kehidupan manusia (Emil Salim,1981: 34) Otto Soemarwoto memberikan penjelasan tentang lingkungan atau lingkungan hidup sebagai berikut : Environment adalah istilah bahasa Inggris untuk lingkungan hidup di Indonesia banyak kita gunakan istilah lingkungan atau Lingkungan hidup. Yang dimaksud dengan lingkungan suatu organisme hidup ialah segala sesuatu di sekeliling organisme itu yang berpengaruh pada kehidupannya.(Otto Soemarwoto,1985 : 38) Dalam penjelasan umum angka 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa : Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidak mengenal batas wilayah baik wilayah Negara maupun wilayah administratif, akan tetapi Lingkungan hidup yang berkaitan dan pengelolaan harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaannya. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan hidup Indonesia. Pengertian Lingkungan Hidup disebutkan dalam pasal 1 ( butir 2 ) Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997, yaitu kesatuan ruang dengan semua benda,keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. C. Pelestarian Lingkungan Hidup Undang-Undang No 23 tahun 1997 pasal 1 angka 5 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pelestarian Lingkungan hidup adalah “Rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup” , Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung pri kehidupan manusia dan makhluk hidup lain. D. Dampak Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999, tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa : Dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha atau kegiatan. Otto soemarwoto menjelaskan tentang arti dari dampak sebagai berikut Dampak adalah suatu aktifitas, aktifitas tersebut bersifat alamiah, baik kimia,fisik ,maupun biologi.(Soemarwoto,1985) Dampak lingkungan hidup dari usaha pertambangan pasir, salah satunya kerusakan lingkungan penambangan. KEP.MNLH/101/1996 pasal 1 ayat 4 menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan penambangan adalah : berubahnya karakteristik lingkungan penambangan, sehingga tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. E. Pengertian Pertambangan Pengertian Pertambangan Pertambangan merupakan suatu aktivitas penggalian, pembongkaran serta pengangkutan suatu endapan mineral yang terkandung dalam suatu area berdasarkan beberapa tahapan kegiatan secara efektif dan ekonomis dengan menggunakan peralatan mekanis serta beberapa peralatan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. Hakikatnya pembangunan sector pertambangan dan energy mengupayakan suatu proses pengembangan sumber daya mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sumber daya mineral merupakan suatu sumber daya yang bersifat tidak terbaharui (wasting asset or un renewable). Oleh karena itu penerapammya diharapkan mampu menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup maupun masyarakat sekitar. Beberapa faktor yang mempengaruhi usaha pertambangan adalah sebagai berikut: 1. Perubahan dalam sistem perpajakan. 2. Kebijakan dalam lingkungan hidup. 3. Keadaan ekonomi yang buruk. 4. Harga endapan atau logam yang buruk. 5. Keadaan politik yang tidak stabil. Salim menyatakan bahwa usaha pertambangan terdiri atas usaha penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan penjualan. 1. Penyelidikan umum merupakan usaha untuk menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk menetapkan tandatanda adanya bahan galian pada umumnya. 2. Usaha eksplorasi adalah segala penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian. 3. Usaha eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya. 4. Usaha pengolahan dan pemurnian adalah pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan memperoleh unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian. 5. Usaha pengangkutan adalah segala usaha pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan galian dari daerah eksplorasi atau tempat pengolahan/pemurnian. 6. Usaha penjualan adalah segala sesuatu usaha penjualan bahan galian dan hasil pengolahan/pemurnian bahan galian. F. Dampak Pembangunan Pertambangan Kegiatan Pertambangan Pada dasarnya merupakan proses pengalihan sumberdaya alam menjadi modal nyata ekonomi bagi negara dan selanjutnya menjadi modal social. Modal yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan nilai kualitas insan bangsa untuk menghadapi hari depannya secara mandiri. Dalam proses pengalihan tersebut perlu memperhatikan interaksi antara faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup sehingga dampak yang terjadi dapat diketahui sedini mungkin Menurut Salim (2007) dalam Ali Sulton (2011) setiap kegiatan pembangunan dibidang pertambangan pasti menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dari kegiatan pembangunan dibidang pertambangan adalah: 1. Memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional 2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 3. Menampung tenaga kerja, terutama masyarakat lingkar tambang. 4. Meningkatkan ekonomi masyarakat lingkar tambang. 5. Meningkatkan usaha mikro masyarakat lingkar tambang. 6. Meningkatkan kualitas SDM masyarakat lingkar tambang. 7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat lingkar tambang. Dampak negatif dari pembangunan di bidang pertambangan adalah : 1. Kehancuran lingkungan hidup. 2. Penderitaan masyarakat adat. 3. Menurunnya kualitas hidup penduduk lokal. 4. Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan. 5. Kehancuran ekologi pulau-pulau. 6. Terjadi pelanggaran HAM pada kuasa pertambangan. Sumber : http://e-journal.uajy.ac.id/1793/2/1HK09085.pdf http://lib.unnes.ac.id/6314/1/3833.pdf http://journal.ubb.ac.id/index.php/tambang/article/download/237/160 http://eprints.ung.ac.id/2525/6/2013-1-69201-281409044-bab2-31072013035327.pdf

Senin, 24 April 2017

PERKEMBANGAN PENDUDUK DI INDONESIA

A. LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK DI INDONESIA Pada Negara yang sedang berkembang umumnya adalah Negara Indonesia, memiliki masalah yang serius salah satunya yaitu masalah kependudukan. Dimana didalam Negara Indonesia perkembangan penduduknya terbilang sangat cepat serta sangat padat. Pertambahan penduduk adalah dimana di suatu tempat atau wilayah yang semakin banyak angka pertambahannya penduduk karena angka kelahiran pada suatu wilayah tersebut,maupun berkurangnya atau angka kematian disuatu daerah tersebut dikarenakan penyakit atau suatu keadaan tertentu. Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat kelahiran dan urbanisasi,serta kematian. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama periode 2000-2010 lebih tinggi dibanding periode 1990-2000. Laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 mencapai 1,49 persen atau lebih tinggi dibanding periode 1990-2000 yang hanya mencapai 1,45 persen, sesuai dengan hasil sensus tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,56 juta orang. (Pos kota, edisi April 2012). Jika pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan upaya untuk mengendalikan kenaikan tersebut, maka kondisi pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dapat menjadi ancaman berat bagi pertumbuhan kota. Seperti yang diungkapkan Malthus(2004:104) bahwa pertambahan penduduk kian hari kian memberikan tekanan yang berat, dan jika tidak tercegah maka mengakibatkan kesengsaraan dan kelaparan yang merajalela. Malthus mengungkapkan (Sutikno, 2006:58) bahwa penduduk yang banyak akan menyebabkan terjadinya kemiskinan karena menurutnya pertumbuhan penduduk berkembang menurut deret ukur. Melihat hal yang demikian maka pemerintah harus mengupayakan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, yang dirasa merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kemiskinan. B. PERTUMBUHAN PENDUDUK Sifat penduduk dan juga sifat makhluk lain penghuni bumi ini adalah mengalami pertumbuhan. Hal yang cukup menarik bagi manusia adalah adanya pertumbuhan yang tinggi atau cepat di banding dengan makhluk lain. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor penting yaitu tingkat kelahiran, tingkat kematian dan tingkat perpindahan penduduk. 1. Tingkat kelahiran Yaitu suatu pengertian yang digunakan untuk menunjukkan tingkat pertambahan anak. Pengertian tingkat kelahiran menurut demografi dapat diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. 2. Tingkat kematian Kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program – program kebijakan penduduk. 3. Tingkat perpindahan penduduk Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar. Sumber: http://staffnew.uny.ac.id/upload/130891326/lainlain/PERTUMBUHAN+PENDUDUK+DAN+MASALAH+LINGKUNGAN+HIDUP.pdf http://lib.unnes.ac.id/2713/1/7137.pdf https://ghazaliweb.wordpress.com/2015/11/25/perkembangan-penduduk-indonesia/ Diposkan oleh Niken Widyawati di 05.49 Tidak ada komentar: Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest Kamis, 23 Maret 2017 KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM A. KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu : 1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan. 2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru. 3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973) Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain. Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy). Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada. B. KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus. Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka. C. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN Konsep daya dukung lingkungan sudah mulai banyak diperbincangkan. Mengingat semakin besarnya tekanan penduduk dan pembangunan terhadap lingkungan. Pertambahan jumlah penduduk dengan aktifitasnya menyebabkan kebutuhan akan lahan bagi kegiatan sosial ekonominya (lahan terbangun) makin bertambah atau sebaliknya lahan tidak terbangun makin berkurang. Selain itu, pertambahan jumlah penduduk juga dibarengi dengan peningkatan konsumsi sumber daya alam sejalan dengan meningkatnya tingkat sosial ekonomi masyarakat. Peningkatan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumi masyakat akan mempengaruhi daya dukung lingkungannya. (Maika Nurhayati, 2009) Pengertian daya dukung lingkungan dalam konteks ekologis adalah jumlah populasi atau komunitas yang dapat didukung oleh sumberdaya dan jasa yang tersedia dalam ekosistem tersebut (Rees,1990). Faktor yang mempengaruhi keterbatasan ekosistem untuk mendukung perikehidupan adalah faktor jumlah sumberdaya yang tersedia, jumlah populasi dan pola konsumsinya. Pengertian daya dukung lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. SUMBER : https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber- daya-alam/ https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/ https://lib.ui.ac.id

PERKEMBANGAN PENDUDUK DAN KELAPARAN

A. LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK DAN KELAPARAN Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat saat ini harus dapat berjalan seiring dengan peningkatan usaha pemenuhan kebutuhan hidup. Teori Malthus menyebutkan bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur sedangkan pertumbuhan ketersediaan pangan mengikuti deret hitung, pada kasus ini dimana terdapat permasalahan meledaknya jumlah penduduk dikota yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pangan pun berkurang. Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global. Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani. Teori Malthus menghendaki produksi pangan harus lebih besar dibandingkan jumlah dan pertumbuhan penduduk. Sehingga berdasarkan teori ini diperkirakan suatu saat suatu daerah di Indonesia tidak memiliki lahan pertanian lagi, sebab perkembangan yang pesat terjadi pada pembukaan dan penggunaan lahan untuk kawasan permukiman penduduk. Untuk pertama kali hubungan antara pangan dan penduduk teori Malthus dibicarakan secara sistematis oleh Malthus sekitar abad ke-19. Namun pada hakekatnya masalah pangan telah ada pada masa-masa sebelumnya. Di berbagai negeri, masa-masa makmur sering diselingi oleh kekurangan pangan atau bahkan kelaparan masal yang merenggut banyak jiwa manusia. Konon 10% anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berusia lima tahun. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat penderita tidak mendapatkan makanan yang cukup. Sering kali hal ini terjadi karena kemiskinan yang parah. Terancam kelaparan saat ini, diantaranya 4,35 juta tinggal di JawaBarat. Ancaman kelaparan ini akan semakin berat, dan jumlahnya akan bertambah banyak. Seiring dengan mereka yang terancam kelaparan adalah penduduk yang pengeluaran per kapita sebulannya di bawah Rp. 30.000,00. Di antara orang-orang yang terancam kelaparan, sebanyak 272.198 penduduk Indonesia, berada dalam keadaan paling mengkhawatirkan.Dari jumlah itu, sebanyak 50.333 berasal dari Jawa Barat, diantaranya 10.430 tinggal di Kabupaten Bandung dan 15.334 orang tinggal di Kabupaten Garut. Mereka yang digolongkan terancam kelaparan dengan keadaan paling mengkhawatirkan adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp 15.000,00 per bulan sebanyak 14.108. Keterkaitan teori Malthus dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan. Usaha dari banyak Indonesia untuk menyediakan pangan bagi penduduk adalah dengan giat melakukan pembangunan atau modernisasi pertanian.Usaha ini dilakukan baik melalui perluasan tanah pertanian yang ada(ekstensifikasi) maupun meningkatkan produksi per hektarnya (intensifikasi). B. PERTUMBUHAN PENDUDUK Sifat penduduk dan juga sifat makhluk lain penghuni bumi ini adalah mengalami pertumbuhan. Hal yang cukup menarik bagi manusia adalah adanya pertumbuhan yang tinggi atau cepat di banding dengan makhluk lain. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor penting yaitu tingkat kelahiran, tingkat kematian dan tingkat perpindahan penduduk. 1. Tingkat kelahiran Yaitu suatu pengertian yang digunakan untuk menunjukkan tingkat pertambahan anak. Pengertian tingkat kelahiran menurut demografi dapat diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. 2. Tingkat kematian Kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program – program kebijakan penduduk. 3. Tingkat perpindahan penduduk Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar. C. DEFINISI KELAPARAN Kelaparan adalah suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama. Kelaparan adalah bentuk ekstrem dari nafsu makan normal. Istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama, biasanya karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca. Secara ekonomi, kelaparan adalah kekurangan makanan karena ketersediaan terbatas atau tidak pasti makanan yang bergizi cukup dan aman, atau kemampuan terbatas atau tidak pasti untuk memperoleh makanan dengan cara yang dapat diterima secara sosial dapat diterima. D. Fakta-fakta Mengenai Kelaparan Berikut adalah beberapa fakta-fakta mengenai kelaparan, yaitu : 1. Tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk duapuluh tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah lima tahun. 2. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu. 3. Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah. 4. Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak berdaya untuk berfungsi melakukan kegiatan ringan sehari-hari. 5. Diperkiran bahwa didunia ada kira-kira 800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100 kali lebih banyak dari yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu setiap tahunnya. 6. Pada hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja untuk memungkinkan si miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan. Termasuk dalam bahan dasar ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat yang sesuai dan kemudahan dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam teknik pertanian dan cara penyimpanan makanan juga akan menolong. 7. Banyak pakar dalam bidang kelaparan percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk mengurangi kelaparan adalah lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan adalah bibit yang terbaik dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi penyebab kelaparan. E. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Kelaparan Kelaparan di dunia sebagai isu global dikarenakan hampir seluruh masyarakat di dunia yang kurang mampu mengalami kelaparan. Di negara kita yaitu Indonesia juga mengalami krisis kelaparan dan menurut GHI atau Global Hunger Index, Indonesia masuk dalam tingkat yang sangat serius. GHI membuat lima kategori untuk negara yang masih mengalami masalah kelaparan atau gizi buruk yakni sangat menghawatirkan, mengkhawatirkan, serius, dan rendah. Sangat menghawatirkan adalah dimana penduduk menderita penyakit yang sangat berbahaya seperti bisa mengalami kebutaan karena kelaparan di dunia dan berdampak kematian. Menghawatirkan adalah disaat dimana warga negara yang terkena kelaparan menderita penyakit seperti gizi buruk, negara yang terkena mengalami krisis cadangan makanan dan lain-lain. Sedangkan kalau di tingkat serius contohnya adalah hanya baru ada gejala-gejala yang besar yang sudah ingin terkena kelaparan dan yang terakhir rendah yaitu hanya baru gejala-gejala yang masih kecil. Contoh kasus benua yang terkena kelaparan dunia di antara lain ada Benua Asia yang korbannya mencapai 642 juta orang karena di Asia terjadi banyak kasus seperti status gizi yang sangat rendah, dan pendidikan yang kurang menjadi faktor utama kelaparan di Asia. Di Benua Afrika, korban kelaparan dunia mencapai 307 juta orang yang terkena korban kelaparan. Penyebab kelaparan di Afrika adalah dikarenakan efektivitas pemerintah yang rendah, konflik di negara itu, tidak stabilnya perekonomian di Afrika dan yang terakhir adalah banyaknya terjadi HIV dan AIDS. Ternyata di Benua Amerika juga terjadi kelaparan yang korbannya berjumlah 53 juta orang. Penyebab kelaparan di Benua Amerika adalah iklim yang sangat panas di negara tersebut, terlalu banyak penduduk yang hidup di Benua Amerika. Faktor penyebab terjadi kelaparan di dunia adalah bergantinya iklim yang tidak teratur dapat mengakibatkan tanaman yang ditanam atau padi tidak dapat berkembang dengan sempurna atau tidak dapat hidup menghasilkan nasi untuk makanan manusia sehari-hari. Faktor penyebab terjadinya kelaparan di dunia yang kedua adalah perokonomian di suatu negara mengalami penurunan yang tajam. Ini dikarenakan negara mempunyai utang kepada negara lain atau tidak banyaknya pengangguran di suatu negara dan kurangnya lapangan pekerjaan. Sebagai contoh adalah di negara kita sendiri yaitu Indonesia. Di Indonesia, iklim kadang-kadang kurang jelas kadang panas dan kadang hujan. Inilah penyebab tumbuhnya tanaman padi kurang sempurna dan tidak bisa menghasilkan nasi untuk kita konsumsi sehari hari. Sedangkan contoh dari perekonomian adalah di Amerika. Di Amerika, utang negara mereka semakin menumpuk karena Amerika tidak bisa mengontrol perekonomian mereka sendiri dengan baik, banyaknnya meminjam uang ke negara lain dan sebagian warga negaranya tidak sanggup membayar pajak yang tinggi di negara tersebut. Dampak atau efek dikarenakan kelaparan dunia sangat banyak. Sebagai contoh dampak untuk warga negara yang terkena kelaparan di dunia adalah terkenanya berbagai macam penyakit yang menyerang tubuh warga negara setempat dan yang terakhir adalah dampak yang paling parah untuk warga negara yaitu kematian karena tidak makan berhari-hari yang mengakibatkan tubuh menjadi kurus kering, masuknya berbagai penyakit ke dalam tubuh warga dan berakhir dengan meningkatnya jumlah kematian yang meningkat dan yang terakhir adalah dampak untuk suatu negara karena kelaparan di dunia adalah perekonomian negara akan terus menurun, warga negara akan berkurang karena kematian yang disebabkan oleh kelaparan.Warga negara akan mengajukan protes kepada pemerintah negara yang terkena kelaparan karena cadangan makanan sudah berkurang bahkan habis. F. Cara Mencegah terjadiya Kelaparan Belakangan ini akibat pemanasan global, menyebabkan perubahan musim yang sangat ekstrim dan cuaca yang tidak menentu yang menyebabkan kekeringan, banjir dan lain-lain yang menyebabkan banyak pertanian yang gagal panen, menyebabkan harga kebutuhan pokok menjadi mahal seperti: beras, cabe, minyak goreng, dampak yang besar adalah rakyat miskin yang sulit membeli kebutuhan pokok yang sangat mahal yang menyebabkan orang miskin kelaparan, cara kita adalah: 1. Bila kita makan sebaiknya jangan menyisakan makanan, kalian tahu tidak untuk membuat nasi petani harus bekerja keras apalagi sekarang ini yang musim tidak tentu, dan di luar sana juga banyak orang yang membutuhkan makanan, oleh karena itu kita harus mulai dari diri sendiri. 2. Jangan mengutamakan bahan makanan pokok dari nasi saja, karena kebanyakan orang Indonsia nasi adalah bahan makanan utama padahal masih banyak bahan makanan pokok pengganti nasi seperti: gandum, sagu dan lainya, namun sekarang orang makan sagu, ketela disebut orang miskin padahal di daerah tertentu sagu dan ketela adalah bahan makanan pokok. 3. Bagi para petani sebaiknya jangan menggunakan terlalu banyak bahan kimia karena dampakya tidak sekarang tapi nanti, ini saja kita sudah mengalami penurunan hasil pertanian karena lingkungan yang rusak oloeh bahan kimia. 4. Dukung program pemerintah yang mengganti obat-obatan pertanian kimian dengan pupuk alami walaupun pertama hasinya sedikit namun nanti kita akan melihat hasilnya nanti. Sumber : http://animas.blog.fisip.uns.ac.id/category/sos-kependudukan/ http://staffnew.uny.ac.id/upload/130891326/lainlain/PERTUMBUHAN+PENDUDUK+DAN+MASALAH+LINGKUNGAN+HIDUP.pdf http://ulfahdafauphe.blogspot.co.id/2015/03/makalah-kelaparan.html

Rabu, 12 April 2017

Dibius Pakai Susu, Nenek Saya Kehilangan Barang Berharga.

Sabtu 08 April 2017 22.00 WIB Dibius Pakai Susu, Nenek Saya Kehilangan Barang Berharga Subang, Jawa Barat - Seorang Ibu dan Anaknya pria warga Subang, Jawa Barat di Jalan Otista Gg Merak, menjadi korban pencurian yang dilakukan seorang pria misterius yang baru dikenalnya. Ia kehilangan barang berharga setelah dibius menggunakan susu. Peristiwa tersebut dialami Nek Yetty dan Anaknya Wa Sukma(49) hari Sabtu (08/04/2017) lalu. Hari itu ia kedatangan tamu yang mengaku dari banten. Pria yang mengaku dari banten itu kemudian mengakrabkan diri dengan korban dengan cara hal hal yang mistis dan ghaib. Di tengah perbincangan, masih di dalam rumah Subang,Jawa Barat korban diajak melakukan ritual dengan cara-cara yang tidak biasa, entah apa yang ada di benak korban ini sehingga kedua korban menuruti perintah dari pelaku. Saat itulah pelaku menawari susu. Namun setelah beberapa teguk, Nek Yetty dan Wa Sukma kehilangan kesadaran dan pingsan selama lebih dari 26 jam. Tidak ada kabar dari kedua korban serta saksi dari tetangga membuat keluarga korban cemas lalu dari Jakarta sampai Subang pada hari Senin 10 April 2017 00:30 WIB "Saya ditemukan di rumah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh keluarga," tandasnya Nek Yetty. Sebelum pingsan Wa Sukma sempat mencurigai pelaku dan melihat komplotannya di supermarket yang berjumlah 4 orang. Beberapa hari setelah dirawat di RS PTPN VIII Subang Nek Yetty dan Wa Sukma masih merasa lemas hingga akhirnya menguatkan diri melapor ke Polres Subang setelah keluar dari rumah sakit. Barang-barang yang hilang dibawa pelaku yaitu Mobil MAZDA dengan plat nomor B1438KZE dengan STNK dan BPKB, kalung, cincin serta perhiasan lainnya dan uang tunai sekitar Rp 8.5 juta. Mohon dibantu sebarkan ya, bagi teman teman yang menemukan Mobil MAZDA No Polisi B1438KZE Warna Silver type VX-1 pelaku juga mengambil STNK dan BPKB, Tkp: Jl Otista Gg Merak, Subang, Jawa Barat, Minggu 09 April 2017 Jam 04:30 WIB. Bila melihat tolong diberhentikan dan lapor kepihak berwajib. Atau bisa hub nomor 0818-0886-3132. Karena bantuan teman teman sangat berarti bagi kami. Sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap.

Jumat, 24 Maret 2017

Keterbatasan Kemampuan Manusia

Nama : Gilang Brian Ramadhan NPM : 34414543 Kelas : 3ID06 KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus. Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.

Daya Dukung Lingkungan

NAma : Gilang Brian Ramadhan NPM 34414543 Kelas : 3ID06 C. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN Konsep daya dukung lingkungan sudah mulai banyak diperbincangkan. Mengingat semakin besarnya tekanan penduduk dan pembangunan terhadap lingkungan. Pertambahan jumlah penduduk dengan aktifitasnya menyebabkan kebutuhan akan lahan bagi kegiatan sosial ekonominya (lahan terbangun) makin bertambah atau sebaliknya lahan tidak terbangun makin berkurang. Selain itu, pertambahan jumlah penduduk juga dibarengi dengan peningkatan konsumsi sumber daya alam sejalan dengan meningkatnya tingkat sosial ekonomi masyarakat. Peningkatan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumi masyakat akan mempengaruhi daya dukung lingkungannya. (Maika Nurhayati, 2009) Pengertian daya dukung lingkungan dalam konteks ekologis adalah jumlah populasi atau komunitas yang dapat didukung oleh sumberdaya dan jasa yang tersedia dalam ekosistem tersebut (Rees,1990). Faktor yang mempengaruhi keterbatasan ekosistem untuk mendukung perikehidupan adalah faktor jumlah sumberdaya yang tersedia, jumlah populasi dan pola konsumsinya. Pengertian daya dukung lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. SUMBER : https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/05/karakteristik-ekologi-sumber- daya-alam/ https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/ https://lib.ui.ac.id

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Nama : Gilang Brian Ramadhan NPM : 34414543 Kelas : 3 ID 06 KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM A. KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu : 1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan. 2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru. 3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973) Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain. Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy). Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada. B. KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus. Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.

Kebijakan Dan Pengolahan Sumber Daya Alam

Nama : Gilang Brian Ramadhan Kelas : 3ID06 NPM : 34414543 E. KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DALAM LINGKUNGAN HIDUP Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumber daya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004. Berikut adalah kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang tercantum dalam GHBN 1999-2004 : 1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. 2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. 3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. 4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang. 5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang. Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam : 1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. 2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional. 3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional. 4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut. 5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. 6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional SUMBER : http://rossiamargana.blogspot.co.id/2013/01/kebijakan-pengelolaan-sumber- daya-alam.html http://marno.lecture.ub.ac.id

Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan

Nama : Gilang Brian Ramadhan NPM : 34414543 Kelas : 3ID06 D. ASAS-ASAS ILMU PENGETAHUAN Ilmu ekologi juga memiliki asas-asas. Asas-asas dalam ilmu ekologi tersebut merupakan asas-asas dasar dalam ilmu ekologi yang isinya tentang kondisi ekologi dialam ini. Karena sifat ilmu ekologi yang masih sangat luas, maka ekologi mempunyai beberapa cabang ilmu yang lebih fokus. Berikut adalah asas – asas ilmi pengetahuan ekologi : 1. ASAS 1 : Energi tak pernah hilang, hanya berubah Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan. Asas ini adalah sebenarnya serupa dengan hukum Thermodinamika I, yang sangat fundamental dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum konservasi energi dalam persamaan matematika. Contoh: Banyaknya kalori, energi yang terbuang dalam bentuk makanan diubah oleh jasad hidup menjadi energi untuk tumbuh, berbiak, menjalankan proses metabolisme, dan yang terbuang sebagai panas. 2. ASAS 2 : Tak ada system pengubahan energi yang betul- betul efisien Pengertian: Asas ini tak lain adalah hokum Thermodinamika II, Ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam raya, tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Dalam sistem biologi, energi yang dimanfaatkan baik oleh jasad hidup, populasi maupun ekosistem kurang efisien, karena masukan energi dapat dipindahkan dan digunakan oleh organisme hidup yang lain. Contohnya pada piramida makanan, tingkatan konsumen yang paling bawah mendapatkan asupan energi yang banyak, sebaliknya konsumen paling atas hanya mendapatkan sedikit, disamping itu pada setiap tingkatanpun energi tidak dimanfaatkan secara efisien (banyak terbuang). 3. ASAS 3 : Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, termasuk kategori sumber daya alam. Pengertian: Pengubahan energi oleh system biologi harus berlangsung pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi di lingkungannya. Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai sumber alam. Contoh ruang yang terlaluluas: jarak antar individu dalam populasi semakin jauh, kesempatan bertemu antara jantan dan betina semakin kecil sehingga pembiakan akan terganggu. Jauh dekatnya jarak sumber makanan akan berpengaruh terhadap perkembangan populasi. Waktu sebagai sumber alam tidak merupakan besaran yang berdiri sendiri. Misal hewan mamalia dipadang pasir, pada musim kering tiba persediaan air habis di lingkungannya, maka harus berpindah kelokasi yang ada sumber airnya. Berhasil atau tidaknya hewan bermigrasi tergantung pada adanya cukup waktu dan energi untuk menempuh jarak lokasi sumber air. 4. ASAS 4: Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumberalam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tak akan ada pengaruh yang menguntungkan lagi. Asas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan sumberalam mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi. Contoh: Pada keadaan lingkungan yang sudah stabil, populasi hewan atau tumbuhannya cenderung naik-turun (bukan naik terus atau turun terus). Maksudnya adalah akan terjadi pengintensifan perjuangan hidup, bila persediaan sumberalam berkurang. Tetapi sebaliknya, akan terdapat ketenangan kalau sumberalam bertambah. 5. ASAS 5: Pada asas 5 ini ada dua hal penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber alam yang dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contoh : Suatu jenis hewan sedang mencari berbagai sumber makanan. Kemudian didapatkan suatu jenis tanaman yang melimpah di alam, maka hewan tersebut akan memusatkan perhatiannya kepada penggunaan jenis makanan tersebut. Dengan demikian, kenaikan sumberalam (makanan) merangsang kenaikan pendayagunaan. 6. ASAS 6: Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya. Pengertian Asas ini adalah pernyataan teori Darwin dan Wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat keturunan Dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasinya sehingga timbul persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan. Dapat diartikan pula bahwa jasad hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada yang non-adaptif. Pada asas ini berlaku “seleksi alam”, artinya bagi spesies-spesies yang mampu beradaptasi baik dengan faktor biotik maupun abiotik, dia akan berhasil daripada yang tidak dapat menyesuaikan diri. Dapat diartikan pula, spesies yang adaptif akan mampu menghasilkan keturunan lebih banyak daripada yang non adaptif, Sehingga individu-individu yang adaptif ini mempunyai kesan lebih banyak merusak. 7. ASAS 7 : Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebihtinggi di alam yang “mudah diramal”. Pengertian : “Mudah diramal” : adanya keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang relatif lama. Terdapat fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya untuk diramal berbeda dari satu habitat ke habitat lain. 8. ASAS 8 : Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana niche dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Pengertian: Kelompok taksonomi tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan lingkungannya yang khas (niche), tiap spesies mempunyai niche tertentu. Spesies dapat hidup berdampingan dengan spesies lain tanpa persaiangan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda di alam. Pada asas ini menyatakan bahwa setiap spesies mempunyai khas tertentu, sehingga spesies-spesies tersebut dapat berdampingan satu sama lain tanpa berkompetisi, karena satu sama lain mempunyai kepentingan dan fungsi yang berbeda di alam. Tetapi apabila ada kelompok taksonomi yang terdiri atas spesies dengan cara makan serupa, dan toleran terhadap lingkungan yang bermacam-macam serta luas, maka jelas bahwa lingkungan tersebut hanya akan ditempati oleh spesies yang keanekaragamannya kecil. 9. ASAS 9 : Keanekaragaman komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas. Pengertian asas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan aliran energidalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas. Pada asas ini menurut Morowitz (1968) bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. 10. ASAS 10 : Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Pengertian: Sistem biologi menjalani evolusi yang Mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, dan memungkinkan berkembangnya keaneka-ragaman. Dalam asas ini dapat disimpulkan bahwa sistem biologi mengalami evolusi yang mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman. Dengan kata lain kalau kemungkinan produktivitas maksimum sudah ditetapkan oleh energi matahari yang masuk kedalam ekosistem, sedangkan keanekaragaman dan biomassa masih dapat meningkat dalam perjalanan waktu, maka jumlah energi yang tersedia dalam sistem biologi itu dapat digunakan untuk menyokong biomassa yang lebih besar. Apabila asas ini benar, maka dapat diharapkan bahwa dalam komunitas yang sudah berkembang lanjut pada proses suksesi, rasio biomassa produktivitas akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan komunitas yang masih muda. Pada kenyataan di alam memang demikian, sebab spesies bertambah, dan ditemukan pula tumbuhan berkayu sehingga diperoleh stratifikasi. Implikasi dari asas ini bahwa sebuah komunitas dapat dibuat tetap muda dengan jalan memperlakukan fluktuasi iklim yang teratur. Atau pada komunitas buatan lahan pertanian dengan jalan mengambil daun-daunannya untuk makanan hewan. 11. ASAS 11 : Sistem yang sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa). Pengertian: Ekosistem, populasi atau tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi, biomasa, dan keanekaragaman dari tingkat organisasi yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi, dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks. (Dari subsistem yang rendah keanekara-gamannya subsistem yang tinggi keanekaragamannya).Arti dari asas ini adalah pada ekosistem, populasi yang sudah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi yang lebih kompleks, atau dari subsistem yang lebih rendah keanekaragamannya ke subsistem yang lebih tinggi keanekaragamannya. 12. ASAS 12 : Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan suatu lingkungan. Pengertian : Populasi dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi dalam ekosistem yang sudah mantap. Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisiko kimia yang cukup lama, tak perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya beradaptasi dengan keadaan yang tidak stabil. Asas ini merupakan kelanjutan dari asas 6 dan 7. Apabila pemilihan (seleksi) berlaku, tetapi keanekaragaman terus meningkat di lingkungan yang sudah stabil, maka dalam perjalanan waktu dapat diharapkan adanya perbaikan terus-menerus dalam sifat adaptasi terhadap lingkungan. Jadi, dalam ekosistem yang sudah mantap dalam habitat (lingkungan ) yang sudah stabil, sifat responsive terhadap fluktuasi faktor alam yang tak terduga ternyata tidak diperlukan. Yang berkembang justru adaptasi peka dari perilaku dan biokimia lingkungan sosial dan biologi dalam habitat itu. Evolusi pada lingkungan yang sukar ditebak perubahan faktor alamnya cenderung memelihara daya plastis anggota populasi. Sedangkan evolusi pada lingkungan yang mantap, beranekaragam secara biologi cenderung menggunakan kompleksitas itu untuk bereaksi terhadap kemungkinan beraneka-macam perubahan. Implikasi dari asas ini bahwa sesungguhnya tidak ada sebuah strategi evolusi yang terbaik dan mandiri, semua tergantung pada kondisi lingkungan fisik. Kesimpulannya bahwa populasi pada ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi pada ekosistem yang sudah mantap. 13. ASAS 13 : Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi. Asas ini merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12. Pada komunitas yang mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, maka jalur yang lain akan mengambil alih, dengan demikian komunitas masih tetap terjaga kemantapannya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi keanekaragaman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunyai umpan-balik yang sangat kompleks. Disini ada hubungan antara kemantapan ekosistem dengan efisiensi penggunaan energi. 14. ASAS 14 : Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu. Asas ini merupakan kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi. Ciri-Ciri Lingkungan/ Komunitas yang Mantap: · Jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat (banyak) · Lingkungan fisik mantap (mudah“diramal”) · Sistem control umpan balik (feedback) komunitas sangat kompleks · Efisiensi penggunaan energi · Tingkat keanekaragaman tinggi

Ekologi Dan Ilmu Lingkungan

Nama : Gilang Brian Ramadhan NPM : 34414543 Kelas : 3ID06 EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN HIDUP A. Pengertian Ekologi Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi organisme dengan lingkungannya yang lain. Ekologi berasal dari bahasa yunani yaitu oikos (habitat) logos (ilmu). Ekologi di artikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi makhluk hidup maupun makhuk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernes Haeckel (1834-1914). Dalam ekologi makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Habitat (berasal dari kata dalam bahasa Latin yang berarti menempati) adalah tempat suatu spesies tinggal dan berkembang. Pada dasarnya, habitat adalah lingkungan paling tidak lingkungan fisiknya di sekeliling populasi suatu spesies yang mempengaruhi dan dimanfaatkan oleh spesies tersebut. Menurut Clements dan Shelford (1939), habitat adalah lingkungan fisik yang ada di sekitar suatu spesies, atau populasi spesies, atau kelompok spesies, atau komunitas. Pembahasan ekologi tidak terlepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik diantara lain suhu, air, kelembaban,cahaya dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Ekologi adalah dasar pokok ilmu lingkungan.Inti permasalahan lingkungan hidup pada hakekatnya adalah ekologi yakni hubungan makluk hidup, khususnya manusia dengan lingkunganya. Komponen- komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen biotik, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlarut dalam air. B. Pembagian Ekologi Pembagian Ekologi berdasarkan 3 bidang yaitu: bidang kajian, bidang habitat,dan bidang toksomoni. Berikut ini adalah pembagian ekologi menurut bidangnya antara lain : a) Pembagian ekologi menurut Bidang kajian 1. Autekologi yaitu ekologi yang mempelajari suatu spesies organisme atau organisme secara individu yang berinteraksi dengan lingkungannya. Biasanya tekanannya pada aspek siklus hidup, adaptasi, sifat parasitis, dan lain-lain. Contoh: jika kita mempelajari hubungan antara pohon Pinus merkusii dengan lingkungannya, maka itu termasuk autekologi. Contoh lain adalah mempelajari kemampuan adaptasi pohon merbau (Intsia palembanica) di padang alang-alang, dan lain sebagainya 2. Synekologi yaitu Ekologi yang mengkaji berbagai kelompok organisme sebagai suatu kesatuan yang saling berinteraksi dalam suatu daerah tertentu. Misalnya mempelajari struktur dan komposisi spesies tumbuhan di hutan rawa, hutan gambut, atau di hutan payau, mempelajari pola distribusi binatang liar dihutan alam,hutan wisata,suaka margasatwa, di taman nasional dan lain sebagainya. Dua bidang kajian utama dalam sinekologi adalah : a. Bidang kajian tentang klasifikasi komunitas tumbuhan. b. Bidang kajian tentang analisis ekosistem b). Pembagian Ekologi menurut Bidang habitat. 1. Bahari atau kelautan Salah satu ekologi bahari adalah Ekologi laut topis, Contohnya adalah interaksi antara ekosistem mangrove, eksositem lamun dan ekosisitem terumbu karang 2. Ekologi estuaria Estuaria adalah bagian dari lingkungan perairan yang merupakan daerah percampuran antara air laut dan air tawar yang berasal dari sungai,sumber air tawar lainnya (saluran air tawar dan genangan air tawar). Lingkungan estuaria merupakan peralihan antara darat dan laut yang sangatdi pengaruhi oleh pasang surut, tetapi terlindung dari pengaruh gelombang laut . 3. Padang rumput Padang rumput adalah daerah yang ditumbuhi tumbuhan yang berjenis rumput, seperti alang-alang. Alang-alang adalah jenis rumput tahunan yang menyukai cahaya matahari , dengan bagian yang mudah terbakar di atas tanah dan akarrimpang (rhizome) yang menyebar luas di bawah permukaan tanah. Alang-alang dapat berkembang biak melalui biji dan akar rimpang,namun pertumbuhannya terhambat bila ternaungi. Oleh karena itu salah satu cara mengatasinya adalah dengan jalan menanam tanaman lain yang tumbuh lebih cepat. c) Bidang toksonomi 1. Ekologi tumbuhan Ekologi ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan faktor-faktor berikut: a. Faktor cahaya Cahaya merupakan faktor lingkungan yang sangat penting sebagai sumber energi utama bagi ekosistem .Ada tiga aspek penting yang perlu dikaji dari faktor cahaya, yang sangat erat kaitannya dengan sistem ekologi, yaitu kualitas cahaya atau komposisi panjang gelombang, intensitas cahaya atau kandungan energi dari cahaya, dan lama penyinaran, seperti panjang hari atau jumlah jam cahayayang bersinar setiap hari. b. Faktor suhu Suhu merupakan salah satu faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan makhluk hidup, termasuk tumbuhan. Suhu berperan langsung hampir pada setiap fungsi dari tumbuhan dengan mengontrol laju proses proses kimia dalam tumbuhan tersebut, sedangkan berperan tidaklangsung dengan mempengaruhi faktor-faktor lainnya terutama suplai air.Suhu akan mempengaruhi laju evaporasi dan menyebabkan tidak sajak eefektifan hujan tetapi juga laju kehilangan air dari organisme. c. Faktor air Air merupakan sumber kehidupan yang tidak dapat tergantikan oleh apa pun juga. Tanpa air seluruh organisme tidak akan dapat hidup. Bagi tumbuhan, air mempunyai peranan yang penting karena dapat melarutkan dan membawa makanan yang diperlukan bagi tumbuhan dari dalam tanah. C. ILMU LINGKUNGAN Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
 

(c)2009 ....... Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger