NPM : 34414543
Kelas : 1ID07
Hubungan Manusia dan Kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Secara sederhana hubungan manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan adalah obyek yang dilaksanakan manusia.
1) Kebudayaan nasional Indonesia yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945
2) Kebudayaan suku bangsa, terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur pendukung bagi lestarinya kebudayaan suku bangsa tersebut. Salah satu contohnya:
3 Kebudayaan Di Indonesia Yang berhubungan Dengan manusia :Budaya local sering disebut juga sebagai kebudayaan daerah. Menurut Parsudi Suparlan ada 3 macam kebudayaan dalam Indonesia yang majemuk, yaitu :
1) Kebudayaan nasional Indonesia yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ | Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199 | ” |
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.[1]
2) Kebudayaan suku bangsa, terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur pendukung bagi lestarinya kebudayaan suku bangsa tersebut. Salah satu contohnya:
Sisingaan (Kesenian Tradisional Masyarakat Sunda)
Asal Usul
Sisingaan adalah suatu kesenian khas masyarakat Sunda (Jawa Barat) yang menampilkan 2-4 boneka singa yang diusung oleh para pemainnya sambil menari. Di atas boneka singa yang diusung itu biasanya duduk seorang anak yang akan dikhitan atau seorang tokoh masyarakat. Ada beberapa versi tentang asal-usul kesenian yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Jawa Barat ini. Versi pertama mengatakan bahwa sisingaan muncul sekitar tahun 70-an. Waktu itu di anjungan Jawa Barat di TMII ditampilkan kesenian gotong singa atau sisingaan yang bentuknya masih sederhana. Dan, dari penampilan di anjungan Jawa Barat itulah kemudian kesenian sisingaan menjadi dikenal oleh masyarakat hingga saat ini.
Versi kedua mengatakan bahwa kesenian sisingaan diciptakan sekitar tahun 1840 oleh para seniman yang berasal dari daerah Ciherang, sekitar 5 km dari Kota Subang. Waktu itu, Kabupaten Subang pernah menjadi “milik” orang Belanda dan Inggris dengan mendirikan P & T Lands. Hal ini menyebabkan seolah-olah Subang menjadi daerah pemerintahan ganda, karena secara politis dikuasai oleh Belanda, tetapi secara ekonomi berada di bawah pengaruh para pengusaha P & T Lands. Akibatnya, rakyat Subang menjadi sangat menderita. Dalam kondisi semacam ini, kesenian sisingaan lahir sebagai suatu bentuk perlawanan rakyat terhadap kedua bangsa penjajah tersebut. Dan, untuk menegaskan bahwa kesenian sisingaan adalah suatu bentuk perlawanan, maka digunakan dua buah boneka singa yang merupakan lambang dari negara Belanda dan Inggris. Oleh sebab itu, sampai hari ini dalam setiap permainan sisingaan selalu ditampilkan minimal dua buah boneka singa.
Dalam perkembangan selanjutnya, kesenian sisingaan bukan hanya menyebar ke daerah-daerah lain di Kabupaten Subang, melainkan juga ke kabupaten-kabupaten lain di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung, Purwakarta dan Sumedang. Selain menyebar ke beberapa daerah, kesenian ini juga mengalami perkembangan, baik dalam bentuk penyempurnaan boneka singa, penataan tari, kostum pemain, maupun waditra dan lagu-lagu yang dimainkan.
Pemain
Para pemain sisingaan umumnya adalah laki-laki dewasa yang tergabung dalam sebuah kelompok yang terdiri atas: 8 orang penggotong boneka singa (1 boneka digotong oleh 4 orang), seorang pemimpin kelompok, beberapa orang pemain waditra, dan satu atau dua orang jajangkungan (pemain yang menggunakan kayu sepanjang 3-4 meter untuk berjalan). Para pemain ini adalah orang-orang yang mempunyai keterampilan khusus, baik dalam menari maupun memainkan waditra. Keterampilan khusus itu perlu dimiliki oleh setiap pemain karena dalam sebuah pertunjukan sisingaan yang bersifat kolektif diperlukan suatu tim yang solid agar semua gerak tari yang dimainkan sambil menggotong boneka singa dapat selaras dengan musik yang dimainkan oleh para nayaga.
Tempat dan Peralatan Permainan
Kesenian sisingaan ini umumnya ditampilkan pada siang hari dengan berkeliling kampung pada saat ada acara khitanan, menyambut tamu agung, pelantikan kepala desa, perayaan hari kemerdekaan dan lain sebagainya. Durasi sebuah pementasan sisingaan biasanya memakan waktu cukup lama, bergantung dari luas atau tidaknya kampung yang akan dikelilingi.
Peralatan yang digunakan dalam permainan sisingaan adalah: (1) dua atau empat buah usungan boneka singa. Rangka dan kepala usungan boneka-boneka singa tersebut terbuat dari kayu dan bambu yang dibungkus dengan kain serta diberi tempat duduk di atas punggungnya. Sedangkan, untuk bulu-bulu yang ada di kepala maupun ekor dibuat dari benang rafia. Sebagai catatan, dahulu usungan yang berbentuk singa ini terbuat dari kayu dengan bulu dari kembang kaso dan biasanya dibuat secara dadakan pada waktu akan mengadakan pertunjukan. Jadi, dahulu sisingaan tidak bersifat permanen, tetapi hanya sekali digunakan kemudian dibuang; (2) seperangkat waditra yang terdiri dari: dua buah kendang besar (kendang indung dan kendang anak), sebuah terompet, tiga buah ketuk (bonang), sebuah kentrung (kulanter), sebuah gong kecil, dan sebuah kecrek.; dan (3) busana pemain yang terdiri dari: celana kampret/pangsi, iket barangbang semplak, baju taqwa dan alas kaki tarumpah atau salompak.
Pertunjukan Sisingaan
Pertunjukan sisingaan diawali dengan kata-kata sambutan yang dilakukan oleh pemimpin kelompok. Setelah pemimpin kelompok memberikan kata sambutan, barulah anak yang akan dikhitan atau tokoh masyarakat yang akan diarak dipersilahkan untuk menaiki boneka singa. Selanjutnya, alat pengiring ditabuh dengan membawakan lagu-lagu yang berirama dinamis sebagai tanda dimulainya pertunjukan. Kemudian, sejumlah 8 orang pemain akan mulai menggotong dua buah boneka singa (satu boneka digotong oleh 4 orang).
Setelah para penggotong boneka singa siap, maka sang pemimpin akan mulai memberikan aba-aba agar mereka mulai melakukan gerakan-gerakan tarian secara serempak dan bersamaan. Para penggotong boneka itu segera melakukan gerakan-gerakan akrobatis yang cukup mendebarkan. Gerakan-gerakan tarian yang biasa dimainkan oleh para penggotong boneka singa tersebut adalah: igeul ngayun glempang, pasang/kuda-kuda, mincid, padungdung, gugulingan, bangkaret, masang, sepakan dua, langkah mundur, kael, ewag, jeblang, depok, solor, sesenggehan, genying, putar taktak, nanggeuy singa, angkat jungjung, ngolecer, lambang, pasagi tilu, melek cau, nincak rancatan, dan kakapalan.
Sedangkan, lagu-lagu yang dimainkan oleh juru kawih untuk mengiringi tarian biasanya diambil dari kesenian Ketuk Tilu, Doger, dan Kliningan, seperti: Keringan, Kidung, Titipatipa, Gondang, Kasreng, Gurudugan, Mapay Roko, Kembang gadung, Kangsring, Kembang Beureum, Buah Kawung, Gondang, Tenggong Petit, Sesenggehan, Badudud, Tunggul Kawing, Samping Butut, Sireum Beureum, dan lagu Selingan (Siyur, Tepang Sono, Awet Rajet, Serat Salira, Madu dan Racun, Pria Idaman, Goyang Dombret, Warudoyong dan lain sebagainya).
Pertunjukan sisingaan ini dilakukan sambil mengelilingi kampung atau desa, hingga akhirnya kembali lagi ke tempat semula. Dan, dengan sampainya para penari di tempat semula, maka pertunjukan pun berakhir.
Nilai Budaya
Seni sebagai ekspresi jiwa manusia sudah barang tentu mengandung nilai estetika, termasuk kesenian tradisional sisingaan yang ditumbuh-kembangkan oleh masyarakat Ciherang, Kabupaten Subang. Namun demikian, jika dicermati secara mendalam sisingaan tidak hanya mengandung nilai estetika semata, tetapi ada nilai-nilai lain yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain adalah kerja sama, kekompakan, ketertiban, dam ketekunan. Nilai kerja sama terlihat dari adanya kebersamaan dalam melestarikan warisan budaya para pendahulunya. Nilai kekompakan dan ketertiban tercermin dalam suatu pementasan yang dapat berjalan secara lancar. Nilai kerja keras dan ketekunan tercermin dari penguasaan gerakan-gerakan tarian. (ali gufron)
3) Kebudayaan umum likal yang berfungsi dalam pergaulan umum (ekonomi, politik, social, dan emosional) yang berlaku dalam local-local di daerah.
Hubungan manusia dengan kebudayaan salah satunya, kenakalan remaja.
Penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan internal.
a. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorang yang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepunyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.
Apa hubungannya antara manusia dengan kebudayaan tersebut?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat hubungan manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu maka manusia yang membuatnya harus patuh pada aturan yang dibuatnya sendiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan karena kebudayaan itu perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dari sisi lain hubungan antara manusia dengan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara hubungan manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialekis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
Dari sisi lain hubungan antara manusia dengan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara hubungan manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialekis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya . melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2. Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk prilaku manusia
3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia maksudnya bahwa manusia memperlajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Manusia dan kebudayaam atau manusia dan masyarakat . Oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya harus menyeretakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan cermat.
Sumber :
Sariyun, Yugo, dkk,. 1992. Nilai Budaya Dalam Permainan Rakyat Jawa Barat. Bandung: Depdikbud.
Ganjar Kurnia. 2003. Deskripsi Kesenian Jawa Barat. Bandung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat.
http://belajarpsikologi.com/kenakalan-remaja (April 10, 2011)